Setiap orang menginginkan popularitas untuk dikenal oleh publik. Apalagi kondisi belakangan ini, khususnya untuk calon legislatif tentu menginginkan namanya akrab di kalangan masyarakat luas. Tak sedikit dari mereka berusaha untuk tampil di publik dengan bermacam-macam cara supaya namanya familiar di hati rakyat. Media merupakan sarana yang strategis untuk mendongkrak nama seseorang, bahkan melalui media hanya dibutuhkan 5 detik untuk mensosialisasikan nama seseorang akan bisa menyebar luas ke semua penjuru dunia tanpa batas.
Satu simbol munculnya modernisasi yang saat ini memagang peranan sangat signifikan dalam kehidupan sosial adalah informasi. Perkembangan informasi tak hanya terjadi secara gradual melainkan juga telah terjadi sangat cepat. Kebebasan informasi yang terjadi di berbagai belahan dunia telah menjadikan dunia sebagai global village. Berakibat terhadap akses masyarakat atas informasi tak terbatas.Tidak menutup kemungkinan mereka (calon legislatif) melalui media menggunakan segala tipu daya untuk melegitimasi ke-intelektualannya seiring semakin canggihnya teknologi informasi. Salah satu cara dari mereka adalah dengan menulis di media massa khususnya media cetak baik dalam bentuk artikel maupun essay untuk melejitkan namanya dengan memanipulasi tulisan hasil karya penulis lain. Tujuannya tidak lain hanya untuk melegitimasi dan menekankan bahwa mereka punya kapasitas keilmuan yang tak diragukan lagi oleh publik. Penulis yang menjual hasil karyanya dipublikasikan atas nama orang lain disebut ghost writer.
Tak jarang orang yang mempunyai kepentingan selalu menampilkan dirinya di koran, majalah dan jurnal ilmiah dengan tulisan-tulisan palsunya. Dengan meminjam hasil karya dari penulis lain, mereka dengan percaya diri menjustifikasi sebagai hasil karyanya. Upaya ini nampaknya sangat strategis bagi orang yang mempunyai kepentingan misalnya calon legislatif maupun orang yang berkepentingan untuk membayar penulis lain untuk mendogkrak namanya melalui media cetak agar dikenal oleh masyarakat luas secara instan. Apalagi menjelang pemilu legislatif 9 April mendatang, nampaknya semua calon legislatif sibuk membuat citra menarik melalui sarana media, tidak hanya dari media tradisional seperti poster, spanduk bahkan juga merambah iklan di televisi. Calon legislatif berlomba-lomba untuk mensosialisasikan dirinya agar dikenal dekat dengan rakyat. Bahkan ruang-ruang di sekitar kita sudah dipenuhi dengan spanduk-spanduk sosok calon legislatif kita.
Bersosialisasi melalui sarana spanduk maupun iklan televisi merupakan sebuah hal yang normatif karena setiap orang yang berkepentingan pun bisa melakukannya. Tetapi mensosialisasikan dengan memberikan kontribusi karya ilmiah di media cetak merupakan sebuah keahlian dan ke-intelektual-an yang tidak semua orang bisa melakukannya. Melalui tulisan ilmiah di media cetak tentunya masyarakat akan semakin percaya bahwa mereka mempunyai kapasitas keilmuan yang tak bisa diragukan lagi.
Tindakan seseorang dalam memanipulasi karya ilmiah di media cetak tidak hanya melegitimasi bahwa Ia seorang intelektual tetapi ia juga mencoba merasuki ruang psikologi jiwa rakyat untuk mempercayai bahkan menganggap terhadap dirinya pribadi yang pantas diapresiasinya.
Sampai saat ini, media masih menjadi sarana sosialisasi strategis, tak heran, barang siapa yang menguasai media maka Ia telah menggenggam dunia dengan tangannya. Media mempunyai cakupan yang sangat luas bahkan tanpa batas. Dunia yang begitu luasnya, melalui media terasa begitu dekatnya seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih. Hal-hal yang dahulu yang sulit bahkan tidak mungkin terjadi, melalui informasi media menjadi sebuah kemungkinan.
Cara Mengidentifikasinya
Menjelang pemilu legislatif pada 9 april 2009, rakyat harus waspada terhadap para calon legislatif khususnya bagi mereka yang menyewa/membayar ghost writer melegitimasi namanya melalui karya ilmiah di media cetak. Tidak menutup kemungkinan cara-cara seperti itu dilakukan oleh calon legislatif, mengingat mereka saat-saat ini sangat berkepentingan dan biaya yang telah dihabiskan untuk bersosialisasi tidak sedit bahkan bisa mencapa ratusan juta rupiah. Meskipun ada beberapa caleg datang dari dunia pendidikan (Universits) serta mempunyai kapasitas keilmuan yang tidak diragukan lagi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasinya antara lain, pertama; dilihat dari latar belakang pendikan dan spesialisasinya. Kedua; dilihat dari sepak terjangnya sehari-hari, ketiga; dilihat keaktifan menulis di media massa sebelumnya.
Dari ciri-ciri di atas menunjukkan kepada rakyat untuk mewasdai terhadap seseorang yang berkepentingan yang suka memanipulasi karya ilmiah penulis lain (ghost writer) untuk mendongkrak namanya agar populis di publik. Hal ini sangat penting mengingat masa-masa ini negeri kita dihadapkan dengan pesta demokratisasi dan tentunya banyak orang yang berkepentingan untuk mengambil keuntungan dari pemilu. Khususnya kepada para calon legislatif, rakyat harus selektif dalam menentukan wakil-wakilnya untuk duduk memperjuangkan selama 5 tahun kedepan. Jangan sampai orang yang mewakili rakyat adalah tukang memanipulasi karya ilmiah, koruptor dan tidak mempunyai kapasitas keilmuan yang memadai sebagai wakil rakyat. Pemilu legislati yang hanya menghitung hari setidaknya dimanfaatkan untuk mengidentifikasi calon legislati yang akan dipilih sesuai kapasitas di bidangnya. Rakyat dalam pemilu 2009 ini harus tegas dan cerdas dalam menentukan pilihannya. Pemilu tahun ini harus lebih baik dari sebelumnya, karena masa depan 5 tahun mendatang akan ditentukan oleh pilihan rakyat pada pemilu tahun ini.
ROSIT